Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020

Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 - Hallo sahabat epoolista, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Juknis, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020
link : Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020

Baca juga


Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020

Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020

Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sering pula juga dikenal dengan sebutan sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), yang acara ini merupakan sebuah acara yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun anutan guna menyambut kedatangan para penerima didik baru.
 Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran  Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020
Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020
Masa orientasi lazim dijumpai di tingkat SMP dan SMA. Hampir seluruh sekolah negeri maupun swasta dengan memakai cara itulah bertujuan untuk mengenalkan almamater pada penerima didik baru. Pada akademi tinggi, acara serupa dikenal dengan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (disingkat Ospek).

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  juga sering digunakan sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan gres di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, sampai karyawan lainnya di sekolah tersebut. Tak terkecuali pengenalan banyak sekali macam acara yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Pada kebanyakan sekolah, biasanya MPLS sepenuhnya dilaksanakan oleh kelompok siswa yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan guru sebagai pihak pengawas, ajun dan pemantau acara selama MPLS berlangsung. Di sekolah tertentu, terkadang MPLS hanya dilaksanakan oleh pihak guru dan kepala sekolah saja, baik dengan atau tanpa sumbangan keterlibatan kelompok OSIS.

Mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016, tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah:
  1. Mengenali potensi diri penerima didik baru;
  2. Membantu siswa gres menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, akomodasi umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara berguru efektif sebagai siswa baru;
  4. Mengembangkan interaksi faktual antar siswa dan warga sekolah lainnya;
  5. Menumbuhkan sikap faktual antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan penerima didik yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Masa pengenalan sekolah pada jenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan juga SMK/MAK yang sering terjadi tidak terlepas dari perploncoan yang dilakukan oleh abang kelas (senior) kepada adik kelas (Yunior) yang gres masuk. Terkadang, kekerasan dari senior ke anabawang sering terjadi ketika pelaksanaannya. Maka dari itu, untuk menghindari kekerasan tersebut pemerintah menciptakan sistem Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) yang gres yakni MPLS. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 wacana Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru, dengan demikian pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak lagi dilaksanakan oleh penerima didik atau abang kelas, melainkan dilakukan oleh para guru.

Selain itu tugas seorang Kepala Sekolah akan bertanggung jawab selama pelaksanaan MPLS tersebut sehingga sebelum pelaksanaan MPLS, para guru juga memperlihatkan gosip terkait rangkaian MPLS kepada orang tua. Dengan begitu, orang bau tanah akan mengetahui acara apa saja yang dilakukan oleh anaknya pada ketika masa MPLS.

Meskipun dengan model begitu, tidak jarang pada jenjang SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pelaksanaan MPLS sanggup dibantu oleh penerima didik/siswa yang merupakan pengurus OSIS dan paling banyak hanya 2 anak per kelas.

Download juga:
Perubahan PPDB Pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019
Program Kerja PPDB SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun Pelajaran 2019/2020
Proposal PPDB SD/MI Tahun Pelajaran 2019/2020
Contoh SK PPDB SD/MI Tahun Pelajaran 2019/2020
Formulir Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SD/MI Tahun 2019
Sebagai awalan dalam mempersiapkan datangnya tahun gres pelajaran 2019/2020 telah kami persiapkan banyak sekali materi yang pribadi sanggup diedit untuk pelaksanaan MPLS atau MOPD; berikut materinya:
  1. Edaran PLS Tahun 2019.pdf 
  2. Permendikbud No 18 Thn 2016 Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa baru.pdf Permendikbud No 55 Tahun 2014 Masa Orientasi Siswa.pdf 
  3. Permendikbud No 18 Thn 2016 Lamp 1 Silabus Pengenalan Lingkungan.pdf 
  4. Permendikbud No 18 Thn 2016 Lamp 2 Formulir Siswa Baru.pdf 
  5. Permendikbud No 18 Thn 2016 Lamp 3 Atribut yang dilarang.pdf

Demikian klarifikasi singkat materi Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 yang sanggup kami sanggup jelaskan dengan impian sebagai prakata atau pelengkap wawasan bagi pengunjung dan khususnya bagi bapak/ibu guru yang ketika ini mengunjunginya.



Demikianlah Artikel Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020

Sekianlah artikel Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan alamat link https://epoolista.blogspot.com/2012/02/juknis-pengenalan-lingkungan-sekolah.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel