Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini
Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini - Hallo sahabat epoolista, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Juknis, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini
link : Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini
Anda sekarang membaca artikel Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini dengan alamat link https://epoolista.blogspot.com/2012/02/juknis-aktivitas-pkp-berbasis-zonasi.html
Judul : Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini
link : Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini
Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini
Juknis Program PKP Berbasis Zonasi
Juknis Program PKP Berbasis Zonasi - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan dalam hal ini penerima didik. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pembelajaran berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik. Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam memilih prestasi penerima didik. Penelitian menawarkan bahwa 30% prestasi penerima didik ditentukan oleh faktor guru. Untuk senantiasa menjaga profesionalitasnya, guru harus senantiasa meng-update dirinya dengan melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Jika aktivitas pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional, maka Program PKP Berbasis Zonasi lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional pasal 57 menyatakan bahwa penilaian dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi dilakukan terhadap penerima didik, lembaga, dan aktivitas pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan.
Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan bab yang tidak sanggup dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. UN yaitu sistem penilaian standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar tempat yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan. Sebagai bab dari evaluasi, Indonesia melaksanakan benchmark internasional dengan mengikuti Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Programme for International Student Assessment (PISA).
Hasil TIMMS tahun 2015 untuk kelas IV sekolah dasar, Indonesia mendapat rata-rata nilai 397 dan menempati peringkat 4 terbawah dari 43 negara yang mengikuti TIMMS (Sumber: TIMMS 2015 International Database). Sekitar 75% item yang diujikan dalam TIMSS telah diajarkan di kelas IV SD dan hal tersebut lebih tinggi dibanding Korea Selatan yang hanya 68%, namun kedalaman pemahamannya masih kurang. Dari sisi usang pembelajaran siswa SD dan jumlah jam pelajaran matematika, Indonesia termasuk paling usang di antara negara lainnya, tetapi kualitas pembelajarannya masih perlu ditingkatkan.
Sementara untuk PISA tahun 2015, Indonesia mendapat rata-rata nilai 403 untuk sains (peringkat ketiga dari bawah), 397 untuk membaca (peringkat terakhir), dan 386 untuk matematika (peringkat kedua dari bawah) dari 72 negara yang mengikuti (Sumber: OECD, PISA 2015 Database). Meskipun peningkatan capaian Indonesia cukup signifikan dibandingkan hasil tahun 2012, namun capaian secara umum masih di bawah rerata negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Bila peningkatan ini terus dipertahankan, maka pada tahun 2030 capaian Indonesia diprediksi sanggup menyamai OECD.
Hasil pengukuran capaian siswa berdasar UN ternyata selaras dengan capaian PISA maupun TIMSS. Hasil UN tahun 2018 menawarkan bahwa siswa-siswa masih lemah dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skill) menyerupai menalar, menganalisa, dan mengevaluasi. Oleh alasannya itu siswa harus dibiasakan dengan soal-soal dan pembelajaran yang berorientasi kepada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skill) supaya terdorong kemampuan berpikir kritisnya.
Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa yaitu menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP).
Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, sanggup terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, menyerupai status ratifikasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.
Download Juga:
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran selanjutnya akan disingkat dengan Program PKP, merupakan aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui training guru dalam merencanakan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan salah satu pendukung aktivitas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi, maka aktivitas ini dilakukan dengan berbasis zonasi, selanjutnya disebut dengan Program PKP Berbasis Zonasi.
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi yaitu sebagai berikut:
- Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga sanggup meningkatkan kompetensinya;
- Membiasakan guru untuk menciptakan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya;
- Memberikan pola kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik;
- Memberikan pola kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.
Prinsip Dasar Pelaksanaan Program PKP
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran yang dikembangkan oleh Ditjen GTK harus memenuhi prinsip sebagai berikut:
1. Taat Azas
Program dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik yang diselenggarakan di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota.
2. Berbasis Kompetensi
Program merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan oleh hasilnya aktivitas ini berpedoman pada standar isi, kompetensi inti dan kompetensi dasar, standar proses, dan standar penilaian pada Kurikulum 2013.
3. Terstandar
Pengelolaan Program harus memenuhi standar yang ditetapkan mencakup standar pengelolaan, standar fasilitator, standar sarana dan prasarana, standar penilaian, standar penilaian, standar penyelenggaraan, standar waktu pelaksanaan, dan standar sertifikat.
4. Profesional
Hasil UKG guru TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan dan hasil UKK guru kejuruan dipakai dalam analisis kebutuhan peningkatan kompetensi di masing-masing kelompok kerja.
5. Transparan
Proses perencanaan dan pelaksanaan mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga dengan pelaporan dilakukan secara terbuka dan transparan serta sanggup diketahui semua pihak yang berkepentingan.
6. Akuntabel
Proses dan hasil Program sanggup dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik. Kredibilitas dari pelaksanaan proses dan hasil aktivitas sanggup diandalkan semua pihak.
7. Berkeadilan
Semua guru pada setiap sekolah dibutuhkan akan mengikuti Program PKP. Untuk mensukseskan penyelenggaraan Program PKP Berbasis Zonasi serta pertimbangan akan adanya keterbatasan dana di Pusat, maka dibutuhkan Pemda sanggup membantu dan berkontribusi dalam mengalokasikan dana melalui APBD sehingga kekurangan tersebut sanggup diatasi.
Pada pelaksanaannya, aktivitas PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Titik-titik zonasi sanggup diakses melalui laman http://zonasi.data.kemdikbud.go.id/. Pada aktivitas PKP berbasis zonasi, konsep zonasi disebut dengan istilah zona peningkatan kompetensi pembelajaran.
Selengkapnya pribadi sanggup didownload materinya berikut ini:
Download: Juknis Program PKP Berbasis Zonasi
Demikian ulasan singkat bahan Juknis Program PKP Berbasis Zonasi dengan keinginan ke depan pendidik sanggup mencapai apa yang dibutuhkan oleh dinas terkait atau yang berkepentingan, jangan lupa senantiasa berkunjung pada blog ini alasannya dipastikan setiap harinya insya Allah selalu kami update. Untuk mempermudah mengakses silahkan tinggalkan email anda dengan tujuan untuk selalu mendapat notifikasi di setiap kami update bahan atau pribadi bagikan dengan melalui beberapa sajian yang anda pilih di bawah ini.
Demikianlah Artikel Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini
Sekianlah artikel Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Juknis Aktivitas Pkp Berbasis Zonasi Tahun Ini dengan alamat link https://epoolista.blogspot.com/2012/02/juknis-aktivitas-pkp-berbasis-zonasi.html