Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit
Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit - Hallo sahabat epoolista, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Aplikasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit
link : Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit
Anda sekarang membaca artikel Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit dengan alamat link https://epoolista.blogspot.com/2012/02/kkm-ktsp-kelas-1-hingga-kelas-6-sdmi.html
Judul : Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit
link : Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit
Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit
KKM KTSP Kelas 1 hingga Kelas 6 SD/MI Komplit
KKM KTSP Kelas 1 hingga Kelas 6 SD/MI Komplit - Pada dasarnya salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi ialah memakai pola kriteria, yakni memakai kriteria tertentu dalam memilih kelulusan akseptor didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan akseptor didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
![]() |
KKM KTSP Kelas 1 hingga Kelas 6 SD/MI Komplit |
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun aliran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah akseptor didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta alasannya ialah hasil empirik penilaian. Pada pola norma, kurva normal sering dipakai untuk memilih ketuntasan mencar ilmu akseptor didik jikalau diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai simpulan sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapat sejumlah akseptor didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melaksanakan tindakan yang sempurna terhadap hasil penilaian, yaitu memperlihatkan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan menurut hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang mempunyai karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau lembaga MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Kriteria ketuntasan memperlihatkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diperlukan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan sanggup memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah sasaran nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
Kriteria ketuntasan minimal menjadi pola bersama pendidik, akseptor didik, dan orang renta akseptor didik. Oleh alasannya ialah itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melaksanakan sosialisasi supaya gosip sanggup diakses dengan gampang oleh akseptor didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai pola dalam menyikapi hasil mencar ilmu akseptor didik.
Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
- sebagai pola bagi pendidik dalam menilai kompetensi akseptor didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar sanggup diketahui ketercapaiannya menurut KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memperlihatkan respon yang sempurna terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
- sebagai pola bagi akseptor didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh akseptor didik. Peserta didik diperlukan sanggup mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian supaya mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, akseptor didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
- dapat dipakai sebagai bab dari komponen dalam melaksanakan penilaian kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil kegiatan kurikulum sanggup dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh alasannya ialah itu hasil pencapaian KD menurut KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapat gosip wacana peta KD-KD tiap mata pelajaran yang gampang atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan saranaprasarana mencar ilmu di sekolah;
- merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan akseptor didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, akseptor didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melaksanakan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melaksanakan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang renta sanggup membantu dengan memperlihatkan motivasi dan proteksi penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
- merupakan sasaran satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab sanggup menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang sanggup dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif sanggup dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
- Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan mencar ilmu minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake akseptor didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan ratarata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan mencar ilmu untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan mencar ilmu minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
- Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) akseptor didik;
- Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidik untuk menciptakan soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas harus bisa mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melaksanakan pembobotan seluruh hasil ulangan, alasannya ialah semuanya mempunyai hasil yang setara;
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
Langkah-Langkah Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM ialah sebagai berikut:
- Guru atau kelompok guru memutuskan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake akseptor didik;
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan
- oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melaksanakan penilaian;
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu akseptor didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
- KKM dicantumkan dalam LHB pada dikala hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali akseptor didik.
Download Materi Aplikasi lainnya:
Aplikasi KBM/KKM K13 Satuan Pendidikan SD/MI
KKM Akidah Akhlak MTs Kelas 7-8-9 K2013 Format Excel
KKM/KBM SMP-MTs Kelas 7-8-9 Kurikulum 2013
Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI
KKM K-13 Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama Kelas 7, 8, 9 Revisi
Aplikasi PKKS Tahun 2019 Versi Terbaru
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal
adalah:
1. Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh akseptor didik. Suatu indikator dikatakan mempunyai tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
- guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada akseptor didik;
- guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
- guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
- peserta didik dengan kemampuan kecerdikan sehat tinggi;
- peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
- peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
- waktu yang cukup usang untuk memahami bahan tersebut alasannya ialah mempunyai tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
- tingkat kemampuan kecerdikan sehat dan kecermatan yang tinggi supaya akseptor didik sanggup mencapai ketuntasan belajar. Selengkapnya eksklusif saja download filenya di bawah ini:
Download aplikasi lainnya berikut ini:
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP Kelas 1.xls
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP Kelas 2.xls
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP Kelas 3.xls
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP Kelas 4.xls
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP Kelas 5.xls
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP Kelas 6.xls
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP PAI Kelas 1-6.xls
Download: Kriteria Ketuntasan Minimal KTSP PJOK Kelas 1-6.xls
Demikian ulasan singkat bahan KKM KTSP Kelas 1 hingga Kelas 6 SD/MI Komplit semoga bermanfaat, dan silahkan bagikan kepada rekan kita yang membutuhkan atau pada media social lainnya.
Demikianlah Artikel Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit
Sekianlah artikel Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kkm Ktsp Kelas 1 Hingga Kelas 6 Sd/Mi Komplit dengan alamat link https://epoolista.blogspot.com/2012/02/kkm-ktsp-kelas-1-hingga-kelas-6-sdmi.html